Senin, 26 Maret 2012

Sumedang-Menjelang kenaikan harga BBM, pembelian BBM para pedagang bensin 2 Tax di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) diperketat




Jika sebelumnya mereka bebas membeli, menjelang kenaikan
BBM pada awal April mendatang, para pedagang 2
Tax yang hendak membeli BBM di SPBU harus mengantongi surat rekomendasi dari tingkat Rukun Tetangga, Kelurahan/
Desa dan Polsek setempat. "Ini dalam rangka antisipasi aksi penimbunan BBM.Jadi mereka
harus bawa surat dari Polsek,Kelurahan dan RT.Selain harus membawa surat,jumlah pembelian BBM di SPBUmaksimal 200 liter.

0 komentar:

Posting Komentar

Saya sangat menghargai teman2 yg mengutamakan kesopanan dalam bertutur kata&berkomentar,,thanks

 
Design by Automotive | Bloggerized by Free Blogger Templates | Hot Deal